KETUA
1. Memimpin rapat koordinasi kinerja bidang KKG
2. Memutuskan kebijakan program kegiatan KKG
3. Bersama Sekretaris mengelola administrasi KKG
4. Bersama bendahara mengelola keuangan KKG
5. Memonitor dan mengevaluasi anggota dalam kegiatan KKG
WAKIL KETUA
1. Menggantikan Memimpin rapat bila ketua berhalangan
2. Membantu ketua merumuskan kebijakan program kegiatan KKG
3. Membantu ketua Memonitor dan mengevaluasi kegiatan KKG
SEKRETARIS
1. Mencatat dan menginventarisir hasil kegiatan KKG
2. Bersama Ketua menyusun Program Tahunan
3. Mencatat kegiatan rapat-rapat Pengurus
4. Ikut aktif dalam berbagai kegiatan KKG
5. Menyusun laporan kegiatan
6. Bersama Ketua, Bendahara, dan seluruh anggota bertanggung
Jawab terhadap penyusunan program tahunan
7. Penanggung jawab dalam kelancaran kegiatan KKG
8. Membuat laporan secara berkala kepada Pembina
9. Memonitor dan mengevaluasi anggota dalam kegiatan KKG
10. Tugas lain sesuai kebutuhan
BENDAHARA
1. Bersama ketua, sekretaris dan seluruh anggota menyusun RAPBG
2. berdasarkan program tahunan
3. Mengelola keuangan KKG
4. Ikut aktif dalam berbagai kegiatan KKG
5. Tugas lain sesuai kebutuhan
BIDANG BINA PROGRAM :
1. Merencanakan program kerja kkg
2. Monitoring dn evaluasi serta pendataan
3. Tindak lanjut program masa depan
BIDANG PENGEMBANGANADM SARPRAS:
1. Menyiapkan perlengkapan kegiatan
2. Membantu sekretaris membagi undangan
BIDANG HUMAS / USDA
1. Merencanakan dan melaksanakan hubungan antar
organisasi terkait yang relevan dengan kegiatan KKG
2. melaksanakan publikasi program dan hasil kegiatan
3. Menyiapkan dan menyusun pelaporan hasil kegiatan
TUTOR INTI
1. Menginventarisir permasalahan yang ada di sekolah
2. Memberi masukan kegiatan dalam penyusunan program
3. Ikut aktif dalam berbagai kegiatan KKG
4. Tugas lain yang relevan
GURU PEMANDU
1. Membantu teman sejawat dalam mengatasi masalah yang
Berkaitan dengan pembelajaran
2. Sebagai Fasilitator dalam kegiatan-kegiatan KKG
3. Memberikan Pelatihan tentang semua mata
pelajaran kepada teman sejawat
ANGGOTA KKG :
1. Mendukung Dan Melaksanakan Kegiatan
Yang Diprogramkan Kkg
2. Memanfaatkan Hasil Kegiatan Kkg Untuk
peningkatan kualitas PBM
3. Berperan Aktif Dalam Setiap Kegiatan KKG
Selamat Datang
Selamat Datang ... Terima kasih telah berkunjung ke Blog Gugus AKT .
Selasa, 17 September 2013
Rabu, 11 September 2013
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional terkait Kurikulum Tahun 2013
Telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional terkait Kurikulum Tahun 2013 di situs bsnp-indonesia.org
Peraturan tersebut dapat langsung diunduh pada link di bawah.
1. Permendikbud Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
2. Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses
3. Permendikbud Nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian
4. Permendikbud Nomor 67 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SD-MI
5. Permendikbud Nomor 68 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SMP-MTs
6. Permendikbud Nomor 69 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SMA-MA
7. Permendikbud Nomor 70 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMK-MAK
8. Permendikbud Nomor 71 tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran
Selamat mempelajari.
Peraturan tersebut dapat langsung diunduh pada link di bawah.
1. Permendikbud Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
2. Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses
3. Permendikbud Nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian
4. Permendikbud Nomor 67 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SD-MI
5. Permendikbud Nomor 68 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SMP-MTs
6. Permendikbud Nomor 69 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SMA-MA
7. Permendikbud Nomor 70 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMK-MAK
8. Permendikbud Nomor 71 tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran
Selamat mempelajari.
Langganan:
Komentar (Atom)

